KUDUS, ZONANEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ada sebanyak 642.666 pemilih. Rapat pleno terbuka dengan agenda rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Kudus dilaksanakan hari ini, Rabu 21 Juni 2023.
Bertempat di ruang meeting Hotel Poroliman Kudus, sidang pleno kali ini dihadiri oleh Bawaslu, perwakilan instansi pemerintah, perwakilan partai politik, hingga perwakilan petugas PPK di Kabupaten Kudus.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kudus Miftahurrohmah mengungkapkan bahwa jumlah DPT tersebut sudah tetap dan akan dijadikan dasar surat suara pada Pemilu 2024 mendatang.
Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan bahwa jumlah DPT kali ini mengalami sedikit kenaikan dari Pemilu sebelumnya. Yakni dari 630.618 orang pemilih pada Pemilu 2019 menjadi 642.666 orang pemilih untuk Pemilu 2024 nantinya.
“Untuk DPT kali ini memang ada sedikit kenaikan dari Pemilu sebelumnya,” kata Miftah selepas acara.
Dari 642.666 DPT Kabupaten Kudus, Miftah merincikan bahwa 317.891 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 324.775 orang merupakan pemilih berjenis kelamin perempuan.
Pihaknya menjelaskan, jumlah DPT yang ada tersebut sudah termasuk pemilih baru yang nanti di tahun 2024 berusia 17 tahun. Serta anggota TNI yang purna dan anggota polisi yang pensiun di tahun 2024.
“Jumlah DPT yang sudah ditetapkan itu sudah termasuk pemilih baru,” ucapnya.