KUDUS, ZONANEWS.ID – Satresnarkoba Polres Kudus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada siswa-siswi baru di SMK Muhammadiyah Kudus, Kamis, 14 Juli 2022.
Sosialisasi bahaya narkoba dikemas apik dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai upaya pencegahan dini.
Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Polres Kudus Iptu Arwan mengatakan, pelajar merupakan aset bangsa yang akan menggenggam Indonesia di masa depan.
Pemberian materi tentang narkoba dirasa penting sebagai antisipasi penyalahgunaan obat terlarang di lingkungan sekolah.
“Sosialisasi narkoba dilakukan untuk mencegah sejak dini adanya penyalahgunaan narkoba. Khususnya dilingkungan pelajar,” kata Iptu Arwan.
Iptu Arwan menyampaikan, penggunaan narkoba tidak memberikan manfaat yang baik. Selain merusak kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga bisa terjerat kasus hukum.
Barang siapa yang menyalahgunakan narkoba akan mendapatkan ancaman empat hingga 12 tahun kurungan penjara.