KUDUS, ZONANEWS.ID — Layanan Wadul K1 dan K2 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus ganti nomor menjadi 0856-2025-111 dan bisa dikases melalui WhatsApp maupun SMS.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menjelaskan, kata “Wadul” dalam layanan tersebut bukan sebatas bahasa jawa yang memiliki arti mengadu atau aduan.
Tetapi kata “Wadul” merupakan akronim dari Wadah Aduan, Diskusi, Usulan, dan Laporan. Di samping Pemkab Kudus juga memiliki portal Simponi (Sistem Manajemen Pengaduan Online Interaktif).
“Pemkab Kudus juga memiliki media sosial dan portal Simponi, sekarang kami buat Wadul K1 dan K2, untuk menampung aduan, diskusi, usulan, hingga laporan dari seluruh masyarakat Kudus,” ungkap Bupati Kudus, Sam’ani pada Kamis, 6 Maret 2025.
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton melanjutkan, alasan nomor layanan yang sebelumnya 0813-001-111 kemudian diganti menjadi 0856-2025-111 karena ada masalah.
“Saat kita coba aktivasi, ada problem, jadi nomornya kami ganti,” ujar Bellinda.