Lima Tenaga Non ASN di Kudus Kena Pembatalan Kelulusan PPPK 2024

Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – BKPSDM Kabupaten Kudus mengumumkan pembatalan kelulusan peserta terhadap lima tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.

Pembatalan kelulusan peserta PPPK Tahun 2024 tersebut berdasarkan surat pengumuman Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus nomor: 800.1.22/136/2025 yang diterbitkan pada Kamis, 16 Januari 2024 kemarin.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putut Winarno mengungkapkan bahwa tiga tenaga non ASN yang mendapatkan pembatalan kelulusan peserta PPPK 2024 merupakan tenaga guru. Sedangkan dua lainnya merupakan tenaga teknis.

Bacaan Lainnya

“Tiga guru dibatalkan kelulusan peserta karena tidak memenuhi syarat. Awalnya mereka mendaftar sebagai eks THK-II (mantan tenaga honorer II), tetapi setelah dicek lagi ternyata mereka kategori database BKN,” ujar Winarno.

Kesalahan ini terdeteksi setelah adanya aduan yang masuk ke BKPSDM, yang menginformasikan bahwa ketiga guru itu bukan termasuk dalam peserta eks THK-II. Setelah melalui verifikasi, status kelulusan mereka pun kini dibatalkan dari PPPK 2024.

“Dalam PPPK 2024 ini kan memang ada prioritas, prioritas pertama untuk P1 (lulus passing grade pada seleksi PPPK sebelumnya), lalu eks-THK II, baru tenaga non ASN yang masuk database,” tambahnya.