TPA Tanjungrejo Masih Ditutup, Desa di Kudus Mulai Aktifkan TPS

Lokasi TPS yang disiapkan Pemerintah Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus yang berlokasi di blok Nglakon, Dukuh Karangrowo, desa setempat. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus masih ditutup hingga Senin, 20 Januari 2025.

Penutupan TPA tersebut telah dilakukan warga sekitar sejak Kamis, 16 Januari 2025 lalu. Hal itu sebagai wujud protes warga yang jenuh dengan sampah-sampah di TPA yang tidak dikelola dengan maksimal dan menimbulkan bau menyengat serta mencemari lingkungan sekitar.

Atas aksi tersebut, desa-desa yang sebelumnya membuang sampahnya ke TPA Tanjungrejo mulai mencari cara lain agar sampah-sampah warganya tetap bisa dibuang. Salah satunya dengan mengaktifkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Bacaan Lainnya

Pemerintah Desa (Pemdes) Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kudus, menjadi salah satu desa yang mulai membuat TPS agar sampah-sampah warganya tetap bisa dibuang ke tempat pembuangan.

Kepala Desa Bulungcangkring, Sulakim menyampaikan, sejak TPA Tanjungrejo ditutup, pihaknya rapat bersama BPD hingga tokoh-tokoh masyarakat dalam mengatasi permasalahan sampah yang mulai menumpuk di wilayahnya.

Hasilnya, pada Sabtu, 18 Januari 2025 lalu, Pemdes Bulungcangkring mulai membangun TPS berlokasi di area sawah milik Pemdes di blok Nglakon, Dukuh Karangrowo, desa setempat.

“Sejak Sabtu kemarin, sampah-sampah sudah mulai diambil dan dibuang ke tempat yang telah kami siapkan,” kata Sulakim saat dihubungi pagi ini.

Sulakim melanjutkan, lokasi yang dipilih sebagai TPS berada kurang lebih sejauh 2 kilometer dari pemukiman warga. Agar sampah-sampah tidak meluber kemana-mana, area TPS juga dibatasi menggunakan seng.

“Semoga dengan upaya ini, sampah-sampah di Desa Bulungcangkring tidak ada yang menumpuk. Setidaknya dalam sekali angkut, sampah yang dibuang sekitar 2 ton,” terangnya.

Selain itu, Sulakim juga berharap, rencana pengeloaan sampah yang dilakukan sepenuhnya oleh Bumdes bisa terealisasi. Sehingga Pemdes Bulungcangkring bisa lebih mandiri dalam mengelola sampah.