KUDUS, ZONANEWS.ID — Paguyuban becak motor (bentor) sampah se-Kabupaten Kudus berencana menggelar aksi damai atau audiensi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pendapa Kabupaten Kudus pada Sabtu, 25 Januari 2025 besok.
Pemberitahuan itu pun telah disampaikan mereka melalui sebuah surat yang ditujukan pada Kapolres Kudus.
Dalam surat tersebut tertulis, sebanyak 50 orang bernecana menyampaikan aspirasi dan solusi terkait kondisi wilayah Kabupaten Kudus yang dipenuhi gunungan sampah karena tidak ada tempat pembuangan.
Selain itu, mereka berencana membawa alat peraga berupa bentor sampah dan muatan saat menyampaikan aspirasi mereka tersebut.
Salah satu anggota Paguyubam Bentor Sampah di Kudus, Pendi membenarkan informasi tersebut. Namun untuk waktu tepatnya, dirinya belum mengetahui informasi pastinya.
“Insyaallah besok (ada aksi), untuk jamnya masih dikoordinasikan,” katanya saat dihubungi lewat sambungan telepon siang ini.
Sejak Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo ditutup, Pendi dan kawan-kawannya tidak lagi mengambil sampah dari rumah-rumah pelanggan karena tidak tahu sampah harus dibuang ke mana.
Alhasil, sejak saat itu pula, Pendi dan kawan-kawannya yang berprofesi sebagai tukang angkut sampah tidak lagi mendapat pemasukan.