Pembangunan Tol Demak-Tuban Ditunda hingga 2028, Pemkab Kudus Tetap Perjuangkan Exit Tol dan Rest Area

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus, Harry Wibowo. (ZONANEWS.ID)

Pemkab Kudus melalui Dinas PUPR juga terus berupaya agar ada exit tol atau minimal rest area di wilayah Kota Kretek. Walau persiapan yang diperlukan cukup banyak, seperti penyediaan lahan yang luas, Pemkab Kudus akan terus berupaya.

“Nanti kajian dari pemerintah pusat bagaimana, kami tunggu. Yang intinya, kami tetap usulkan dari Pemkab ada exit tol dan rest area,” terangnya.

Sebelumnya, panjang jalan tol Demak-Tuban yang akan melewati Kabupaten Kudus itu diperkirakan sekitar 8,3 kilometer dari total panjang 171,934 kilometer. Terbentang di Kecamatan Undaan, Mejobo, dan Jekulo.

Bacaan Lainnya

Pembangunan jalan tol awalnya ditargetkan dimulai pada tahun 2026 dan diharapkan selesai pada 2027, dengan perkiraan operasional pada 2028.

Untuk wilayah Kudus, diusulkan ada simpang susun (interchange) yang direncanakan terhubung dengan Jalan Lingkar Kudus. Lalu ada pula exit tol di Desa Gulang atau Payaman, Kecamatan Mejobo, dan rest area di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo.***

Baca :  Wujud Dukungan untuk Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng, Relawan Pasang Ratusan Baliho di Wilayah Kudus