Pemkab Kudus Hanya Usulkan 2.607 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, 19 Orang Batal

Ilustrasi. Pelantikan PPPK di Kabupaten Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus membatalkan pengusulan 19 orang untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Belasan peserta tersebut batal diusulkan dengan keterangan ada yang mengundurkan diri sebanyak 10 peserta, tidak aktif bekerja ada tujuh peserta, tidak memenuhi syarat ada satu peserta, dan meninggal dunia ada satu peserta.

Dengan demikian, dari 2.626 formasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk Kabupaten Kudus, maka hanya 2.607 peserta yang akan diusulkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Bacaan Lainnya

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika menyebut bahwa dari 19 peserta yang mengundurkan diri maupun tidak memenuhi kriteria pengusulan PPPK Paruh Waktu, tidak ada yang berasal dari tenaga pendidik atau guru.

“Yang tidak jadi diusulkan ke PPPK Paruh Waktu dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Untuk yang formasi guru masih tetap,” ujar Tulus saat dimintai keterangan, Senin, 6 Oktober 2025.

Tulus membeberkan, mayoritas peserta yang mengundurkan diri, alasannya karena telah mengajukan pensiun BUP (Batas Usia Pensiun). Sehingga, mereka tidak melanjutkan proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

“Kalau untuk yang tidak memenuhi kriteria itu kaitannya dengan pembiayaan gaji yang tidak sesuai ketentuan, jadi tidak bisa diusulkan,” tuturnya.

Baca :  Miliki Jiwa Wirausaha Sedari Kecil, Teguh Sukses Tekuni Kebun dan Kedai Kopi di Kudus