KUDUS, ZONANEWS.ID — Penataan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus masih berproses hingga Rabu, 22 Januari 2025. Penutupan TPA yang dilakukan warga sekitar juga masih dilakukan hingga saat ini.
Alhasil sampah-sampah masyarakat Kudus yang biasanya diangkut dan dibawa ke TPA akhirnya menumpuk di pinggir-pinggir jalan.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Herda Helmijaya memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak tinggal dalam pengelolaan sampah di Kudus. Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan TPA akan dibuka lagi.
Herda menyampaikan, penataan sampah di TPA masih berproses agar sampah-sampah masyarakat bisa kembali masuk ke TPA Tanjungrejo.
“Upaya jangka pendek yang kami lakukan saat ini, kami mencoba mengendalikan air lindi dan bau yang dikeluhkan dengan kegiatan pembuatan saluran-saluran air lindi, penggunaan tanah uruk untuk menekan bau serta penyemprotan (eco-enzim) agar bau berkurang,” terang Herda ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus siang ini.
Disinggung mengenai target penyelesaian penataan sampah di TPA, Herda mengatakan bahwa proses penataan akan terus dilakukan agar sampah-sampah bisa tertata baik dan tidak menimbulkan dampak bagi warga sekitar.
