KUDUS, ZONANEWS.ID — Dua orang pencuri spesialis rumah kosong berinsial AS (25) dan B (32) warga Provinsi Sumetera Selatan diketahui sudah melakukan aksi pencurian di 8 lokasi.
Fakta tersebut ditemukan setelah Polsek Jati bersama Resmob Polres Kudus melakukan penyelidikan terhadap dua orang pelaku usai menggasak harta benda yang ada di rumah dinas (rumdin) Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kudus beberapa waktu lalu.
Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo mengungkapkan, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian di 8 lokasi berbeda. Sasarannya sama, yakni sebuah rumah kosong.
“Dari delapan lokasi yang sudah dibobol, tujuh di antaranya di Kabupaten Kudus, ada yang di Kecamatan Jati dan Jekulo. Lalu satu lokasi lainnya di Kota Semarang,” ujar Kapolsek Jati pada Rabu, 26 Februari 2025.
AKP Hadi Noor Cahyo menambahkan, rumah yang dibobol para tersangka dipilih secara acak.
“Dari setiap rumah, tersangka biasanya membawa kabur perhiasan emas dari rumah para korban,” ungkapnya.