KUDUS, ZONANEWS.ID — Pengelolaan sampah hingga ketersediaan gas melon atau gas 3 kilogram menjadi tugas pasangan Bupati-Wakil Bupati Kudus periode 2025-2030, Sam’ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton yang akan segera diselesaikan.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengungkapkan, masalah terkait sampah utamanya yang ada di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus masih terus dilakukan pengkajian.
Menurutnya perlu ada koordinasi, komunikasi, hingga penganggaran agar bisa menyelesaikan masalah sampah sepenuhnya.
“Tidak bisa instan, bimsalabim terus selesai, semua butuh koordinasi, komunikasi, dan penganggaran,” ujarnya pada sabtu, 1 Maret 2025.
Begitu pula mengenai ketersediaan gas melon bagi masyarakat Kudus. Bupati Kudus akan berkomunikasi dengan distributor gas dalam melayani pelanggan.
Dari informasi yang diterimanya, terkadang ada masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pelanggan satu distributor tapi tetap datang untuk membeli gas.