KUDUS, ZONANEWS.ID — Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus yang saat ini dijabat oleh Sam’ani Intakoris diketahui akan segera berakhir terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2023.
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pengisian jabatan Sekda sampai saat ini masih dalam pertimbangan.
“Jabatan Sekda masih pertimbangan untuk mengganti atau memperpanjang,” kata Hartopo, Kamis 27 Juli 2023.
Orang nomor satu di Kudus itu mengungkapkan, keputusan tersebut masih dirapatkan. Terlebih dalam memutuskan hal itu perlu memperhatikan banyak aspek.
“Ini baru kami rapatkan, perlu diperpanjang atau tidak. Masalah kinerjanya bagaimana, nanti hasil rapat. Kita sendiri belum bisa memutuskan, kita harus tahu rekam jejaknya, trade record, dan lain-lain” jelas Hartopo.
Di samping itu, Hartopo mengungkapkan bahwa ada banyak pihak yang berpotensi menjadi Sekda. Terlebih open bidding jabatan Sekda berbeda dengan open bidding eselon II.