Pengkap Billiard Kudus Siap Dipanggil Kejari Terkait LPJ Fiktif KONI 2022

Ketua Pengkap POBSI Kabupaten Kudus, Pradipta Adi Nugraha.(FOTO : ISTIMEWA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah siap dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus terkait pemeriksaan kasus dugaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif Komite Olahraga Nasional (KONI) Kudus tahun 2022.

Hingga 13 Juli 2023 kemarin, Kejari Kabupaten Kudus mencatat sudah ada 27 orang yang diperiksa dan pada minggu ini akan dipanggil lagi 13 orang lainnya.

Ketua Pengkap POBSI Kabupaten Kudus, Pradipta Adi Nugraha menyebut bahwa dirinya siap untuk dipanggil kejaksaan, meski saat ini tengah mempersiapkan atletnya untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2023 Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

“Minggu ini ada panggilan untuk dimintai keterangan di Kejaksaan, Saya sudah siap untuk memberi keterangan dan membantu pihak Kejaksaan dengan memberikan keterangan dengan sejujur-jujurnya atas LPJ ini,” ujarnya saat ditemui di panjunan Kudus.

Meskipun saat ini pihaknya tengah fokus mempersiapkan atletnya untuk berlaga di Porprov Jateng dengan persiapan yang sangat terbatas.

“Untuk persiapan Porprov 2023 anggaran yang turun tidak cukup sama sekali, kesejahteraan juga tidak ada semua. Latihan minimal 3 jam belum makan dan lain-lain. Tapi saya siap dipanggil jadi saksi oleh kejaksaan pada 18 Juli 2023 besok,” ucap dia.

Baca :  Tanpa Rawat Inap, RS Sarkies Aisyiyah Kudus Tangani Operasi Kuret dengan Pelayanan One Day Surgery