Polres Kudus Berhasil Amankan Pengedar Narkoba yang Jadi Target Sejak 2017

Kepala Satresnarkoba AKP M Syaifuddin (kiri) dan Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha (kanan) saat menunjukkan barang bukti saat penangkapan pengedar narkoba yang sudah jadi target sejak 2017 lalu. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Polres Kudus melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba yang sudah jadi target sejak 2017.

Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha menjelaskan, penangkapan tersangka berinisial S terjadi di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada akhir November 2023.

Saat penangkapan, polisi mendapati S sedang memegang dua buah paket yang berisi 0,54 gram sabu. Saat itu juga, tersangka langsung diamankan anggota Satresnatkoba Polres Kudus.

Bacaan Lainnya

“Saat penangkapan, paket sabu ada di genggaman tangan,” kata Wakapolres dalam konferensi pers di Mapolres Kudus, Senin, 18 Desember 2023.

Dari hasil penyelidikan, Kompol Satya mengatakan bahwa tersangka berniat menjual setiap paket sabu seharga Rp 1,2 juta.

Kepala Satresnatkoba Polres Kudus AKP M Syaifuddin menjelaskan proses penangkapan tersangka. Saat itu, tim mendapat informasi bahwa tersangka SKD sedang membawa barang haram.

Setelah dibuntuti masuk ke Kudus, tim melakukan penangkapan sebelum barang haram berupa sabu-sabu itu sampai ke tangan pembeli.

Baca :  Karutan Kudus Ikut Bersihkan Masjid Srengatan Demaan