KUDUS, ZONANEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna mengenai Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022, Senin 10 Juli 2023.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kudus Tri Erna Sulistyawati memimpin langsung rapat yang berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kudus. Di mana dalam rapat tersebut hadir pula perwakilan dari Bupati Kudus HM Hartopo yakni Asisten I Agus Budi Satrio, kemudian jajaran Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kudus lainnya.
Berlangsung kondusif, Juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2022 secara bergantian.
Mulai dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), hingga PAN Hanura Demokrat (PANHD).
Adapun beberapa pandangan yang disampaikan oleh salah satu fraksi tersebut adalah belum terserapnya anggaran bantuan sosial, segera memprioritaskan perbaikan terhadap sekolah-sekolah yang rusak serta pelanggaran terhadap maraknya karaoke agar segera dipertegas tindaklanjutnya.
“Kami harap pada penghujung masa bakti Bupati agar memprioritaskan perbaikan tersebut, terhadap pelaku pelanggaran karaoke harap dipertegas,” papar juru bicara dari fraksi NasDem, Muhtamat.
