KUDUS, ZONANEWS.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi Kudus kembali menjadi sorotan setelah diduga menolak seorang pasien anak yang tengah mengalami keracunan.
Kasus ini memunculkan reaksi keras dari Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, yang mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap pelayanan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Menurut penuturan Mardijanto, pasien yang dimaksud adalah seorang anak berusia 14 tahun, berinisial SNA, yang merupakan warga Kecamatan Dawe dan yatim piatu.
Pada Kamis, 12 Desember 2024, SNA dilarikan ke RSUD dr. Loekmono Hadi setelah mengalami keracunan. Namun, pihak rumah sakit menolak kedatangannya dengan alasan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) penuh.
“Tapi sayangnya pasien tersebut ditolak dengan alasan penuh. Alasannya kan gak masuk akal,” kata Mardijanto, Sabtu (14/12/2024).
Mardijanto menambahkan, sebagai rumah sakit pemerintah, RSUD Loekmono Hadi seharusnya tidak pilih-pilih pasien, terutama dalam situasi darurat.
“Anak keracunan butuh berobat kok malah ditolak. Harusnya dirawat dulu di IGD, apalagi anak tersebut yatim piatu. Ini sangat mengecewakan,” ungkapnya.