KUDUS, ZONANEWS.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah membahas perubahan regulasi terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini disampaikan Prof Mu’ti saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kudus pada Selasa, 7 Oktober 2025. Menurutnya, langkah ini diambil agar program MBG ke depan bisa berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Prof Mu’ti menjelaskan bahwa perubahan sistem MBG akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Saat ini, berbagai kajian dan rapat koordinasi lintas kementerian, seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koordinator Pangan, terus dilakukan untuk merumuskan isi Perpres tersebut.
Ia menegaskan bahwa perubahan regulasi ini penting agar implementasi program tidak menemui kendala di lapangan.
Lebih lanjut, Prof Mu’ti mengungkapkan adanya sejumlah wacana alternatif baru terkait pelaksanaan MBG. Meskipun demikian, ia belum bisa memastikan bentuk akhir dari perubahan tersebut karena masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.