Serapan Anggaran Rendah, DPRD Kudus: Evaluasi Kepala Disnaker!

Ilustrasi./Rapat Paripurna DPRD Kudus. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Penyerapan anggaran yang diberikan pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Koperasi, dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus dinilai belum maksimal.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus menyebut, penyerapan anggaran mereka di tahun 2022 sampai saat ini baru 11,7 persen dari 100 persen.

Atas kinerja yang kurang cakap itulah, DPRD Kudus serentak mengusulkan pada Bupati Kudus untuk melakukan evaluasi pada Kepala Disnakerperinkop Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan oleh seluruh fraksi di DPRD Kudus pada Pandangan Umum Fraksi atas penjelasan Bupati Kudus terkait Ranperda Perubahan APBD tahun 2022, Kamis, 1 September 2022 malam.

Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sayid Yunanta mengungkapkan, pada tahun 2021 serapan anggaran Disnakerperinkop Kudus cukup rendah. Hanya sebesar Rp 1,26 miliar dari jumlah anggaran 47,82 miliar. Capaian itu setara dengan 2,6 persen anggaran dapat terserap.

“Untuk itu, kami meminta Bupati Kudus untuk mengevaluasi kinerja Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kudus. Tentang peningkatan kinerja, bahkan evaluasi kinerja,” katanya saat menyampaikan usulannya.