Spesialis Pencuri Hewan Ternak Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Kudus

Dua orang pelaku pencurian hewan ternal yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Kudus. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Anggota Resmob Satreskrim Polres Kudus berhasil meringkus dua orang pria spesialis pencuri ternak pada Senin, 3 Maret 2025  lalu.

Penangkapan para pelaku berinisial SP (49) dan AL (40) yang merupakan warga Kecamatan Mejobo itu dilakukan usai keduanya ketahuan mencuri hewan ternak warga di Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo, Kudus pada 18 Februari 2025 lalu.

Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian kemudian melakukan olah TKP dan mengecek CCTV sekitar untuk penyelidikan.

Bacaan Lainnya

Setelah mendapatkan petunjuk, Tim Opsnal Resmob Satreskrim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga pelaku dengan peran yang berbeda.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Reskrim, AKP Danail mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai pencurian ternak kambing di desa tersebut.

“Berawal dari informasi warga mengenai pencurian ternak kambing di Desa Hadiwarno. Kemudian tim akhirnya berhasil mengamankan pencuri ternak yang beraksi di wilayah tersebut,” ujar Kasatreskrim pada Kamis, 6 Maret 2025.

Selain mengamankan kedua pelaku, tim Resmob Satreskrim Polres Kudus juga berhasil mengamankan seorang pembeli barang hasil kejahatan pelaku bernisial SN (48) warga Kecamatan Mejobo.

Baca :  Targetkan Kemenangan Lawan Persikas Subang, Persiku Makin Percaya Diri Menatap Playoff Liga 2