KUDUS, ZONANEWS.ID – Bulan Ramadan menjadi bulan istimewa bagi umat beragama Islam. Selama satu bulan penuh, umat Islam diwajibkan untuk menahan lapar, haus, serta berbagai hal yang memiliki potensi untuk membatalkan puasa.
Menurut berbagai pendapat, ada beberapa hal atau tindakan yang dinilai bisa membatalkan puasa, namun ada beberapa kalangan yang menilai bahwa perilaku tersebut diperbolehkan asalkan dalam batas wajar.
“Tapi kalau mau keluar dari perbedaan pendapat, memang sebaiknya dilakukan di malam hari. Walaupun memang tidak masalah sesungguhnya,” ujar Ketua Majelis Tarjih Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kudus, Ladun Hakim, Senin, 27 Maret 2023.
Berkaitan dengan perilaku yang tidak sedikit dilakukan oleh orang pada umumnya, yakni mengupil atau mengorek telinga, Ladun memberikan penjelasan apakah hal itu diperbolehkan ketika sedang menjalankan ibadah puasa.
Hal ini mengingat, perilaku mengupil atau mengorek telinga merupakan tindakan memasukkan sesuatu ke dalam lubang, yang mana hal itu bertentangan dengan prinsip berpuasa.