KUDUS, ZONANEWS.ID — Unit Reskrim Polsek Kudus Kota, Polres Kudus berhasil mengungkap aksi pencurian barang-barang antik yang terjadi di Desa Langgardalem, Kecamatan Kota, Kudus pada 23 Agustus 2025 lalu. Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan mengungkapkan, jumlah kerugian yang dialami korban kurang lebih mencapai Rp 800 juta. Diketahui korban merupakan kolektor barang antik yang tinggal di Jakarta. Di dalam sebuah rumah seluas 1.000 meter persegi di Desa Langgardalem, Kudus, korban menyimpan bermacam koleksi barang antik miliknya. Untuk menjaga agar barang-barang koleksinya aman, ada satu Klik disini….
Tag: barang antik
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.