Warga Desa Tanjungrejo Akan Lapor Kementerian LHK RI Bila Ada Galian C Nekat Beroperasi Lagi

KUDUS, ZONANEWS.ID — Warga Desa Tanjungrejo Kabupaten Kudus mengancam akan melapor ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI) apabila ada galian C nekat beroperasi kembali setelah ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Joko Prihatin, warga RT 1 RW 9 Desa Tanjungrejo menyampaikan langkah tersebut akan dilakukan ketika Pemkab Kudus tidak bisa menyelesaikan aktivitas tambang yang membahayakan masyarakat sekitar. Ditambah lokasi galian C di Desa Tanjungrejo juga sangat membahayakan kondisi Bendungan Logung karena berdekatan. “Kalau ada yang nekat beroperasi lagi, warga akan tetap menghadap Bupati terlebih dahulu agar

Galian C di Tanjungrejo Kudus Ditutup, Warga Sujud Syukur dan Minta Penutupan Permanen

KUDUS, ZONANEWS.ID — Puluhan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus sujud syukur atas ditutupnya sejumlah galian C di desanya khusunya dekat Bendungan Logung pada Jumat, 27 Juni 2025. Berlangsung di Perempatan Ngablak yang menjadi akses keluar masuk truk pengangkut tanah hasil galian C, para warga sujud syukur dan berterima kasih atas bantuan Bupati dan TNI-Polri sehingga aktivitas galian C berhenti beroperasi. Aksi ini dilanjutkan dengan bagi-bagi jajan pasar sebagai bentuk kegembiraan atas penutupan sementara aktivitas galian C di desa mereka. Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Joko Prihatin menjelaskan bahwa aksi

Tiga Lokasi Galian C di Kudus Disetop, Bupati Perintahkan Penertiban Tambang Ilegal

KUDUS, ZONANEWS.ID — Aktivitas galian C di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus akhirnya disetop pada Selasa, 24 Juni 2025. Hal itu dilakukan usai Satpol-PP Kudus mendapat peritah Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris untuk datang ke lokasi pertambangan dan berkomunikasi langsung dengan pemilik galian C agar aktivitas pertambangan dihentikan sebelum memiliki izin resmi. Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda pada Satpol-PP Kudus, Arief Dwi Aryanto menyampaikan bahwa sejumlah aktivitas pertambangan masih berlangsung sampai dengan sore hari. Namun untuk Galian C di dekat Bendungan Logung milik seseorang berinisial N ternyata sudah berhenti beroperasi

Kudus, Pemerintahan

Soal Galian C Dekat Bendungan Logung, Bupati Kudus Koordinasi dengan Provinsi

KUDUS, ZONANEWS.ID — Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris memberikan tanggapan mengenai lokasi Galian C yang berdekatan dengan Bendungan Logung di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Menurut Bupati, adanya pekerjaan di Galian C dekat Bendungan Logung akan dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi Jawa Tengah untuk segera melakukan pengecekan ulang. Sebab, izin Galian C ada di provinsi. “Kami sudah minta Satpol-PP untuk berkoodinasi dengan pemerintah provinsi untuk melakukan kajian-kajian,” ujar Bupati usai meninjau kondisi Stadion Wergu Wetan pada Selasa, 24 Juni 2025. Menanggapi pernyataan yang beredar bahwa Galian C tersebut ilegal, Bupati Sam’ani

Kudus, Peristiwa

Galian C Dekat Bendungan Logung Kudus Tetap Beroperasi, Kades Tanjungrejo Menolak Keras

KUDUS, ZONANEWS.ID — Lokasi galian C yang berdekatan dengan Bendungan Logung di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus kembali mendapat sorotan. Meski banyak yang khawatir, pertambangan di lokasi tersebut masih tetap berlangsung. Kepala Desa Tanjungrejo, Christian Rahadiyanto memastikan bahwa lokasi galian C dekat Bendungan Logung tidak memiliki izin. “Saya pastikan tidak ada izin,” tegas Christian saat dimintai keterangan lewat sambungan telepon pada Senin, 23 Juni 2025. Ditanya tentang siapa pemilik usaha tersebut, Kris, sapaan Kades Tanjungrejo, tidak tahu pasti. Namun menurutnya, pemilik lahan merupakan salah satu warga Kudus. “Gak paham

Kudus, Peristiwa

DPRD Kudus Soroti Galian C Dekat Bendungan Logung, Khawatir Rusak Ekosistem

KUDUS, ZONANEWS.ID — Sebuah galian C yang berlokasi di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus mulai mengkhawatirkan masyarakat. Hal tu dikarenakan lokasi galian berdekatan dengan Bendungan Logung. Masyarakat setempat makin geram usai viralnya sebuah video yang memperlihatkan aktivitas galian pada Jumat, 20 Juni 2025. Dari video berdurasi 1 menit 37 detik itu memperlihatkan lokasi galian berdekatan dengan bendungan yang mampu menampung air sekitar 20,15 juta meter kubik tersebut. Sekretaris Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo menyampaikan bahwa galian minerba atau galian C harus berijin. Kalau tidak berijin sesuai Undang-undang yang

Masyarakat Honggosoco Kudus Tolak Keras Aktivitas Tambang Galian C Ilegal

KUDUS, ZONANEWS.ID — Masyarakat Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus yang tergabung dalam kelompok “Masyarakat Kudus Peduli Honggosoco” menyuarakan penolakan keras terhadap aktivitas pertambangan galian C di wilayah mereka yang diduga ilegal. Penolakan ini didasari oleh dugaan pelanggaran tata ruang, ancaman terhadap lingkungan, dan kerusakan situs budaya. Koordinator Masyarakat Kudus Peduli Honggosoco, Sugeng mengatakan bahwa aktivitas tambang yang diperkirakan dimulai pada pertengahan Mei 2025 tersebut dilakukan secara diam-diam dan bahkan telah menyebabkan kecelakaan. “Kami konsisten menolak galian C karena tidak sesuai dengan Perda (Perauran Daerah) RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)

Kudus, Peristiwa

TKP Kecelakaan di Tambang Galian C Desa Honggosoco Kudus Dipasang Police Line, Penyelidikan Dilakukan

KUDUS, ZONANEWS.ID — Sebuah kecelakaan yang melibatkan 3 KBM truk dump terjadi di area tambang galian C yang berlokasi di Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus pada Minggu, 25 Mei 2025. Sekitar pukul 12.30 WIB, truk nopol AD-80XX-UE yang dikemudikan AD (53), warga Kabupaten Jepara berjalan dari barat ke timur meluncur dari atas ke bawah dengan kondisi rem blong. Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), truk nopol AD-80XX-UE menabrak KBM truk nomor K-94XX-UK. Kemudian truk nomor K-94XX-UK menabrak pejalan kaki berinisial SGE (43) warga Desa Kandangmas, Kudus dan menabrak truk

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.