Tentang Kontroversi Wisuda Siswa Sekolah Negeri di Kudus, Ini Kata Disdikpora

Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugraha . (MIA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Kegiatan wisuda dan pelepasan siswa yang diadakan bagi para lulusan, baik dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hinga Sekolah Menengah Atas (SMA) menimbulkan pro-kontra di kalangan orangtua.

Ada sebagian orangtua yang merasa diberatkan dari adanya biaya tambahan dalam kegiatan wisuda tersebut. Terlebih, bagi orangtua yang berada di kalangan kurang mampu, sehingga merasa terberatkan akan adanya kegiatan itu.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugraha ikut angkat bicara.

Bacaan Lainnya

Menurut Anggun, pada dasarnya, seremoni pelaksanaan wisuda adalah niatnya baik, karena untuk memberikan kesan memori kepada anak-anak. Namun, bila itu menjadi semacam kewajiban dan bahkan memberatkan maka akan menjadi permasalahan baru.

“Padahal sebenarnya Permendikbud, yang sifatnya iuran atau semacamnya itu kan tidak boleh menjadi kewajiban dan memberatkan. TapiĀ  kembali lagi, karena ini scoup-nya kan sudah tidak lokal, nasional juga kondisinya sama,” tuturnya, Selasa, 20 Juni 2023.

Pihaknya menyebut, kegiatan wisuda sepenuhnya dari kesepakatan komite sekolah. Sehingga, apabila kegiatan itu dilaksanakan maka itu merupakan hasil dari kesepakatan para wali murid yang telah tergabung dalam komite.