Terancam Dirumahkan, Disdikpora Kudus Lakukan Pendataan Guru Tidak Masuk Dapodik: Sementara Ada 139

Ilustrasi. Kegiatan Pembelajaran di sekolah. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus tengah melakukan pendataan mengenai jumlah pegawai berstatus non ASN (Aparatur Sipil Negara), baik guru maupun tenaga kependidikan.

Pendataan dilakukan melalui pengisian google form, yang kemudian disebarkan ke lembaga pendidikan di bawah naungan Disdikpora Kudus, baik tingkat sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).

Adapun data sementara yang tercatat melalui pengisian google form tersebut, ada sekitar 1.936 tenaga non ASN yang bekerja di lembaga pendidikan naungan Disdikpora Kudus. Namun, data tersebut masih dilakukan verifikasi.

Bacaan Lainnya

Verifikasi dilakukan lantaran ada beberapa tenaga Non ASN yang sudah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Serta, untuk melihat yang masa kerjanya kurang dari dua tahun dan khusus guru yang belum masuk dapodik.

Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada, mengaku jumlah tenaga Non ASN paling banyak memang dari lingkungan Disdikpora.

“Adanya pengisian form ini mempermudah untuk memilah kembali yang masa kerjanya kurang dari dua tahun,” ungkapnya.

Baca :  Beri Signal Bakal Tetapkan Tersangka, Kejari Kudus Ekspos Dugaan LPJ Fiktif KONI