Tidak Tertib, Rata-rata 15 Pedagang Dicoret Dalam Daftar PKL CFD Kudus Setiap Minggunya

Suasana PKL CFD di Kabupaten Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus terus melakukan penertiban dan pendataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) Car Free Day (CFD) yang menempati di Jalan Ahmad Yani dan Jalan dr. Ramelan kawasan Alun-alun Simpang Tujuh.

Hal ini dilakukan agar PKL yang berjualan di zona hijau tersebut tertib, terlebih dalam hal administrasi. Penertiban juga dilakukan untuk menekan pedagang-pedagang “penyusup” yang tidak terdaftar resmi dalam PKL CFD Kudus.

Kepala Bidang (Kabid) PKL pada Disdag Kudus, Imam Prayitno menyebut bahwa rata-rata ada 15 pedagang yang dicoret dalam daftar PKL CFD Kudus. Salah satu alasannya, karena nama yang terdaftar di Disdag tidak sesuai dengan nama pedagang.

Bacaan Lainnya

“Kadang nama KTP pedagangnya berbeda dengan nama di nomornya (atau nama saat mendaftar). Kadang ada juga satu nomor tapi ditempati dua orang (pedagang),” ujar Imam saat dimintai keterangan, Senin, 5 Mei 2025.

Pengecekan nama atau absensi PKL terus dilakukan oleh petugas dari Disdag Kudus setiap CFD berlangsung. Imam menyebut, PKL yang tidak berjualan selama empat kali berturut-turut dalam sebulan juga akan dicoret dari daftar PKL CFD.

“Setiap minggu pasti nyoret (nama pedagang dari daftar PKL CFD), lalu diganti dengan pedagang yang baru. Ini sebagai langkah menertibkan PKL,” tambahnya.

Baca :  Pebasket Cantik Ini Berhasil Koleksi Penghargaan hingga Wakili Timnas di Usia Muda