Tindak Lanjut Aduan Warga, Polsek Gebog Amankan 5 Remaja Terduga Pelaku Balap Liar Beserta Motornya

Anggota Polsek Gebog, Polres Kudus, saat mengamankan sejumlah remaja terduga pelaku balap liar di Jalan Lingkar Klumpit, Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kudus pada Kamis, 2 Oktober 2025. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Gebog, Polres Kudus, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan balap liar di Jalan Lingkar Klumpit, Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kudus.

Hasilnya, lima orang remaja yang diduga terlibat aksi trek-trekan berhasil diamankan bersama lima unit sepeda motor yang mereka gunakan.

Adapun penindakan ini berawal dari aduan warga melalui layanan pengaduan “Lapor Pak Kapolres” yang masuk pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Warga melaporkan aktivitas balap liar di area Jalan Lingkar Klumpit karena dinilai membahayakan pengguna jalan dan meresahkan.

Mendapat laporan tersebut, tak berselang lama personel Polsek Gebog segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan dan razia.

Dari kegiatan tersebut, lima terduga pelaku yang masih remaja berhasil diamankan bersama lima unit sepeda motor yang digunakan sebagai barang bukti, termasuk dua unit motor Satria FU tanpa pelat nomor.

Baca :  Peralihan ke Musim Hujan, BPBD Kudus Imbau Ancaman Bencana Angin Kencang