Tuntut Pencabutan UU ODOL, Ratusan Truk Blokade Akses Kudus-Demak

Kondisi blokade akses Kudus-Demak tepatnya di pertigaan Terminal Jati Kudus pada Kamis, 19 Juni 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Arus lalu lintas dari wilayah Kabupaten Kudus menuju Kabupaten Demak maupun sebaliknya macet parah. Para sopir truk yang menuntut agar Undang-undang Over Dimension Over Loading (ODOL) dicabut memblokade jalan utama kedua wilayah tersebut.

Hanya kendaraan roda dua yang bisa melewati celah-celah blokade jalan yang dilakukan para sopir truk.

Hingga pukul 18.00 WIB, ratusan truk menutup jalan utama menuju Kudus dan Demak. Di antaranya di Jalan R Agil Kusumadya timur gerbang Kudus Kota Kretek, jalan Boulevard atau perempatan Hotel Griptha yang menjadi alternatif Kudus-Demak, maupun di persimpangan Poroliman Tanjung, Kudus.

Bacaan Lainnya

Ratusan personel Polres Kudus terus melakukan pengamanan agar arus lalu lintas tetap berjalan dengan baik. Imbauan kepada pengendara untuk mencari jalan alternatif terus disampaikan di sejumlah titik jalan, agar tidak menimbulkan kepadatan kendaraan di titik jalan yang masih diblokade para sopir truk.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan, blokade jalan dilakukan sejak audiensi di depan Terminal Tipe A Jati Kudus selesai dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB. Tiba-tiba banyak truk dari luar daerah datang dan menutup jalan.

“Imbauan untuk lewat jalur alternatif sudah kami sampaikan, petugas juga sudah disiagakan,” kata Kapolres saat dimintai keterangan di sela pengamanan arus lalu lintas di pertigaan Tanggulangin, Kecamatan Jati, Kudus.

Dari hasil komunikasi dengan perwakilan para sopir truk, Kapolres mengatakan bahwa para sopir akan membubarkan diri setelah maghrib.