Komisi C DPRD Audiensi ke Kementerian PU, Proyek Jalan Tol yang Melewati Kudus Dipastikan Tetap Berjalan

Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Kudus, Rochim Sutopo. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus audiensi ke kantor kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta pada Jumat, 10 Januari 2025.

Sekretaris Komisi C, Rochim Sutopo menyampaikan, kehadiran Komisi C DPRD Kudus yang dipimpin Ketua Komisi Zaenal Arifin ke Kementerian PU bertujuan untuk membahas proyek jalan tol Demak-Rembang yang rencananya melewati wilayah Kabupaten Kudus.

Selain itu, mereka juga membawa usulan kegiatan pembangunan infrastruktur penunjang lainnya seperti jalan dan jembatan yang merupakan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Kudus.

Bacaan Lainnya

“Hal ini bertujuan untuk memastikan arus barang dan jasa berjalan lancar, terutama dalam mendukung sektor pertanian dan distribusi pangan,” terangnya saat dimintai keterangan pada Selasa, 14 Januari 2025.

Lebih lanjut, dalam audiensi tersebut juga disampaikan bahwa Kementerian PU memastikan pembangunan jalan tol Demak-Rembang sepanjang 179,55 kilometer tetap dilanjutkan.

Pembangunannya mencakup dua simpang susun utama di Kabupaten Kudus (STA 23+600) dan Kabupaten Pati (STA 47+500).

“Simpang susun di Kudus dirancang untuk terhubung dengan Jalan Lingkar Kudus, yang diharapkan dapat meningkatkan mobilitas dan konektivitas di wilayah tersebut,” ungkap Rochim.

Rochim menambahkan, pembangunan jalan dan jembatan lokal juga harus menjadi prioritas untuk melengkapi infrastruktur berskala nasional seperti jalan tol.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan jalan dan jembatan ini tidak hanya memfasilitasi transportasi lokal, tetapi juga mempercepat distribusi hasil pertanian dan mendukung kedaulatan pangan,” tambahnya.

Baca :  Bergelombang dan Membahayakan, Jalan Pantura Kudus-Pati Diperbaiki

Dirinya mengungkapkan, proyek jalan tol Demak-Rembang rencananya dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada 2026 dan selesai pada 2027.

Selain itu, pemerintah daerah diharapkan aktif berkontribusi dalam pembebasan lahan dan memastikan proyek ini sejalan dengan kebutuhan daerah.