KUDUS, ZONANEWS.ID — Lagi-lagi, sejumlah remaja nekat pesta miras di area Balai Jagong Kudus. Sebelumnya pada hari Minggu, 21 April 2024 malam, belasan remaja diamankan Sat Samapta Polres Kudus karena ketahuan pesta miras di lokasi tersebut.
Berselang sehari, anggota Polsek Kota Kudus kembali mengamankan belasan remaja yang sedang asik pesta miras di area Balai Jagong pada Senin, 22 April 2024 malam.
Kapolsek Kota, Iptu Subkhan mengungkapkan, pengamanan sejumlah remaja itu berawal dari laporan masyarakat melalui layanan kepolisian Polsek Kota yakni Lapor Pak Kapolsek.
“Sekitar pukul 22.00 WIB, ada laporan masuk bahwa ada informasi sekelompok pemuda pesta miras di Balai Jagong,” ujar Kapolsek pada Selasa, 23 April 2024.
Atas laporan itu, pihaknya memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Saat ditelusuri, ditemukan dua kelompok pemuda sedang pesta miras di area Balai Jagong yang minim pencahayaan.
Total ada 12 orang yang berhasil diamankan pihak kepolisian malam tadi. Kelompok pertama terdiri dari 3 orang warga Kudus, lalu kelompok satunya terdiri 9 orang warga Kabupaten Demak.
“Tempat keduanya minum-minum berdekatan, di tempat yang remang-remang,” ucap Iptu Subkhan.