KUDUS, ZONANEWS.ID – Realisasi Pendapatan Asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata di Kabupaten Kudus hingga Agustus 2025, baru tercapai 54,74 persen atau Rp 2,1 miliar dari target yang dibebankan sebesar Rp 3,8 miliar pada tahun ini.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Mutrikah menyampaikan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan realisasi PAD di sektor pariwisata belum bisa tercapai maksimal pada tahun ini.
Di antaranya, regulasi dari pemerintah daerah yang membatasi kegiatan rekreasi sekolah. Di samping itu, banyak tumbuh destinasi wisata baru di beberapa daerah. Sehingga, menyebabkan tingkat kunjungan tidak bisa maksimal di Kudus.
“Memang kalau kita liha dari kunjungan kan ada sekolah yang tidak boleh rekreasi. Lalu, tumbuh destinasi baru yang tidak hanya di Kudus tapi menyebar di seluruh daerah,” kata Mutrikah, Selasa, 9 September 2025.
Adapun PAD Pariwisata yang didapatkan bersumber dari lima jenis pendapatan. Meliputi, pendapatan dari retribusi pemanfaatan daerah, yang hingga Agustus 2025, tercatat sudah mengantongi sebesar Rp 205,4 juta.
Kemudian, pendapatan dari retribusi tempat khusus parkir, sementara ini tercapai Rp 194,5 juta. Pendapatan dari retribusi tempat pengingapan atau pesanggrahan atau vila, tercatat sebesar Rp 194,5 juta.