30 Ribu Warga Pati Masih Tempati Rumah Tak Layak Huni

Bansos program PB (Pembangunan Baru) Rumah Layak Huni di Kecamatan Winong, Kabupaten Pati. (Dok. Disperkim Pati)

PATI, ZONANEWS.ID – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati terus berupaya menggenjot pembangunan bagi rumah tak layak huni (RTLH).

Berdasarkan data yang tercatat pada Disperkim Pati ada sekitar 30 ribu masyarakat yang menempati RTLH. Jumlah tersebut terdata sampai tahun 2022.

Kabupaten Pati juga diperparah dengan adanya 60 ribu rumah tangga yang belum memiliki rumah hunian. Kondisi tersebut pun akhirnya tercatat sebagai daftar badlock atau kesenjangan ketersediaan perumahan di Kabupaten Pati.

Bacaan Lainnya

Kepala Disperkim melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Kabupaten Pati Suhartono menyampaikan, salah satu upaya mengurangi badlock adalah dengan menganggarkan program pembangunan untuk RTLH.

“Tugas dari Disperkim itu memfasilitasi RTLH menjadi rumah layak huni. Serta menyediakan rumah bagi mereka yang belum memiliki hunian untuk mengurangi badlock,” terangnya saat ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu.

Adapun program pembangunan RTLH telah dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) milik Kabupaten Pati. Setiap tahun, Pemkab Pati mengganggarkan sedikitnya 30 unit rumah untuk dibangun menjadi rumah layak huni.

“Dalam perbaikan rumah, pemerintah pusat menyediakan anggaran. Begitupun pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, namun memang jumlahnya berbeda. Kalau dari pemerintah daerah dialokasikan 30 unit saja tiap tahunnya,” katanya.

Baca :  Pemkab Kudus Kaji Penggunaan Dana Tak Terduga Untuk Pasar Babe Pasca-kebakaran