Gunakan APBD 2024, PUPR Segera Lakukan Pembangunan-Rehabilitasi di 59 Ruas Jalan di Kudus

Perbaikan salah satu ruas jalan di wilayah Kabupaten Kudus pada akhir tahun 2023 lalu. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan segera melakukan pembangunan hingga rehabilitasi pada 59 ruas jalan sepanjang 34.853 meter di wilayah Kabupaten Kudus menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 46,9 miliar.

Anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 32,2 miliar, Bantuan Gubernur (Bangub) senilai Rp 8,5 miliar, Pokir sebesar Rp 5,7 miliar, dan DAU Earmark sebesar Rp 364 juta.

Menggunakan DBHCHT tahun anggaran 2024, Dinas PUPR Kudus segera membangun dengan melakukan peningkatan pada 10 ruas jalan.

Bacaan Lainnya

Rinciannya yaitu Jalan A. Yani, Jalan Babalan-Batas Pati, Jalan Garung Lor-Getassrabi, Jalan Jawik-Bulung Kulon, Jalan Kedungsari-Batas Jepara, Jalan Berugenjang-Wonosoco, Jalan Menawan-Rahtawu, Jalan Prambatan Lor-Purwosari I, Jalan Tanjung Karang-Tanjung Lor, dan Jalan Medini-Kutuk.

Selain melakukan peningkatan, PUPR juga akan melakukan rehabilitasi jalan menggunakan DBHCHT di 16 titik yang tersebar di banyak lokasi.

Kepala Dinas PUPR Kudus melalui Sub Koordinator Jalan, Budi Firmansyah menjelaskan, 16 titik jalan yang akan direhabilitasi menggunakan dana cukai terdiri dari ruas Jalan Bhakti, Jalan Cranggang Wetan-Kuwukan, Jalan Gebog-Menawan, dan Jalan Honggosoco-Margorejo.

Kemudian ruas Jalan Kangdangmas-Cranggang Wetan, Jalan Kedungdowo-Garung Kidul, Jalan Kesambi-Jetak, Jalan Mayor Kusmanto, Jalan Penggading-Rejosari, Jalan Pohdengkol-Nosari, Jalan Puyoh-Bonajar-Soco, Jalan Subkhan ZE, Jalan UMK-Gondangmanis, Jalan Besito-Karangmalang, Jalan Karangmalang-Klumpit, dan Jalan Mijen-Lingkar Selatan.

Baca :  BKPSDM Kudus: Penjaga SD Akan Diajukan pada Pengadaan ASN 2024

“Saat ini semuanya masih berproses. Rencananya kita mulai pengerjaan pada bulan Juli ini,” kata Budi pada Rabu, 10 Juli 2024.

Budi menyampaikan, ruas Jalan Gebog-Menawan akan dilakukan rehabilitasi sekitar 3 kilometer dengan lebar 5 hingga 5,5 meter.

“Prosesnya ini bertahap, harapan kami akhir Agustus 2024 ini clear semua,” ujarnya.

Selain menggunakan dana cukai, Pemkab Kudus juga akan melaksanakan pembangunan maupun rehabilitasi jalan menggunakan anggaran yang bersumber dari Bantuan Gubernur (Bangub) senilai Rp 8,5 miliar khusus untuk rehabilitasi.