Modus Brimob Gadungan Gondol Mobil Milik ASN Rembang

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama bertanya kepada tersangka saat gelar perkara di Loby Mapolres Kudus (Foto : Rahayu)

Kudus, zonanews.id – Ketemuan di Kudus, Seorang Aparatur Negara (ASN) di Kabupaten Rembang terkena modus penipuan oleh Brimob gadungan yang dikenalnya lewat media sosial.

Akibatnya, mobil yang dia miliki dibawa kabur oleh brimob gadungan tersebut.

ASN bernama Darojah warga Desa Pandangan, Kecamatan Kragan, Rembang, Jawa Tengah, menjadi korban penggelapan atau penipuan mobil, pada Selasa (31/5/2022) lalu.

Bacaan Lainnya

Pelaku Ahmad Asror warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Demak, saat berkenalan pelaku mengaku sebagai salah satu anggota Brimob Polda Jateng kepada korban.

Pelaku mengaku jadi salah satu anggota Brimob Polda Jateng, dengan membawa pistol dan dan kartu anggota Brimob. Dan baru pertama kalinya mengaku menjadi anggota Brimob untuk menipu.

“Baru satu kali mengaku jadi anggota Brimob. Dan belum berpacaran dengan korban,” jelas Asror saat di tanya awak media saat gelar perkara di Loby Mapolres Kudus, Kamis (16/06/2022).

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan, dengan bermodalkan kartu anggota Brimob. Asror mengaku sebagai Ikhsan bertemu dengan Darojah ASN yang juga janda tersebut untuk bertemu di Kudus.

Baca :  PDM Kudus Setuju Mesin Capit Boneka Haram