Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Pelajar SMA, Pria 50 Tahun di Kudus Diamankan Polisi

Foto ilustrasi tindakan asusila terhadap anak di bawah umur

“Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (29/5) malam. Saat itu pelaku masuk ke kamar korban dan melakukan perbuatan yang tidak pantas,” ujarnya.

Posisi korban kata dia memang saat itu tinggal di rumah seorang diri karena ibunya sejak tiga tahun lalu meninggal dunia. Sedangkan, ayahnya beberapa hari yang lalu baru saja menyusul meninggal dunia.

Sementara, kata dia, korban memiliki kakak kandung, namun sehari-harinya tinggal di Yogyakarta. Meski saat ini sedang pulang ke Kudus karena sang ayah baru saja meninggal.

Bacaan Lainnya

“Memang, antara terduga pelaku dengan korban ada kedekatan seperti ayahnya sendiri.” jelasnya.

Akibat kejadian itu korban bercerita kepada kakaknya, yang lalu melapor pada ketua RT. “Sehingga sampai berujung pelaporan pada Polsek Kaliwungu,” katanya.

Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David, membenarkan adanya pengamanan atas seorang pria warga Kecamatan Kaliwungu semalam.

“Ya, ada pengamanan terduga pelaku dilakukan oleh Polsek Kaliwungu yang kemudian prosesnya diserahkan ke Polres dengan korban masih di bawah umur. Terduga pelaku usia sekitar 50 tahun dan saat ini kami masih mendalami kasus tersebut,” tuturnya. (mii)

Baca :  Geledah Bangunan di Jepara, bea Cukai Kudus Amankan 446 Ribu Batang Rokok Ilegal